Pencairan BST Rp 300 Ribu Tak Perlu Pakai KTP, Cek Penyaluran Bantuan di Laman Ini!

- 22 Februari 2021, 20:00 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id.
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. /Dok. Setkab.

Baca Juga: Kesehatan Kulit dan Wajah: AHA vs BHA, Kamu Pilih Tim yang Mana?

Pencairan BST Rp300 ribu kembali dilakukan pemerintah untuk membantu keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Adapun alokasi anggaran BST Rp300 ribu berjumlah Rp12 triliun dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 juta orang.

Pencairan BST Rp300 ribu dijadwalkan akan dilakukan bertahap selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Elysium Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Dua Kelas Manusia Setengah Robot

Baca Juga: Ikatan Cinta Full Episode Hari Ini, Senin 22 Februari 2021, Elsa Terpojok, Aldebaran Ambil Tindakan Ini

Sepanjang memenuhi syarat penerima BST Rp300, informasi transfer bantuan dapat dicek di laman Kemensos, sedangkan pencairan dilakukan di kantor pos setempat.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah