BST Rp300 Ribu Cair Kembali Februari 2021, Pastikan Penuhi Syarat Berikut Agar Dapat!

- 20 Februari 2021, 14:19 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SEMARANGKU - Berkaitan dengan pencairan kembali BST Rp300 ribu pada Februari 2021, Kemensos menginformasikan syarat penerima bantuan.

BST Rp300 ribu yang digulirkan oleh pemerintah merupakan salah satu program yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Mekanisme penyaluran BST Rp300 ribu dilakukan secara bertahap dalam empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, Andin Cemas Mama Rosa Tahu Siapa Terdakwa di Sidang Pembunuhan Roy

Adapun total BST yang disalurkan pada masing-masing penerima bansos yaitu sebesar Rp1,2 juta atau Rp300.000 setiap bulannya.

Sebelumnya, total alokasi BST dalam anggaran APBN 2021 mencapai Rp12 triliun untuk sebanyak 10 juta KPM.

Prosedur mendapatkan BST ini harus melalui syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Aldebaran Akan Klarifikasi Keterangan Mateo Kepada Elsa, Ikatan Cinta Hari Ini 20 Februari 2021

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x