Lebih Praktis! Pencairan Bantuan BST Rp300 Ribu di Kantor Pos Akan Gunakan Sistem Baru, Simak Caranya

16 Februari 2021, 06:21 WIB
Uang bantuan BST Rp300 ribu /Instagram.com/@kemensosri/Kemensos RI

SEMARANGKU – Pencairan bantuan BST Rp300 ribu di Kantor Pos kini akan menggunakan sistem baru, ketahui cara mencairkan dana bantuan tersebut.

Pemberian bantuan BST Rp300 ribu oleh pemerintah dilakukan melalui Kantor Pos dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.

Tetapi, pada pencairan bantuan BST Rp300 ribu berikutnya, pemerintah akan memberlakukan sistem baru yang lebih praktis bagi masyarakat, simak cara tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Cair Lagi, BSU Termin 3 Diganti Kemnaker dengan Bantuan Insentif Rp20 Triliun ke Karyawan

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 Februari 2021: Bukan Karena Pembunuhan Roy! Elsa Bakal Masuk Penjara Karena Perbuatan Ini

Kini pencairan bantuan BST Rp300 ribu di Kantor Pos akan gunakan sistem baru, simak cara pencairan berikut

Kemensos dan PT Pos tengah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah pencairan bantuan BST Rp300 ribu yang direncanakan mulai digunakan pada bulan Februari.

“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuan agar lebih memastikan penerima adalah orang tepat sesuai dengan yang terdata,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, dikutip dari Antara News.

Asep menambahkan bahwa petugas di Kantor Pos tinggal mengunggah (upload) dan data di dashboard otomatis akan berubah.

Baca Juga: Kapan Bantuan BST Rp300 Ribu Cair Lagi? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Mencairkan Dananya di Kantor Pos

Baca Juga: Pembahasan BLT Subsidi Gaji dengan DPR Mulus! Karyawan Perlu Siapkan Rekening, BSU Termin 3 Akan Ditransfer

Ketua Satgas BST PT Pos Haris Husein mengatakan bahwa sistem tersebut menggunakan pemindaian wajah sehingga penerima tidak perlu membawa KTP ke Kantor Pos karena data sudah ada.

Pemerintah kembali mencairkan dana bantuan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan berikut ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp12 triliun untuk memberikan bantuan BST Rp300 ribu kepada 10 juta penerima dalam kurun waktu 4 bulan hingga April mendatang.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Tak Ada di APBN 2021, Menaker Ida Ungkap Pemerintah Akan Transfer Insentif Rp20 Triliun

Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan dengan mendatangi Kantor Pos dan memenuhi sejumlah dokumen yaitu surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sinopsis Navillera, Drama Terbaru Song Kang, Bercerita Tentang Perjalanan Seorang Balerino

Penerima diharapkan datang pada jadwal yang ditentukan di Kantor Pos dengan mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler