BSU BLT Subsidi Gaji Tak Ada di APBN 2021, Menaker Ida Ungkap Pemerintah Akan Transfer Insentif Rp20 Triliun

- 16 Februari 2021, 05:03 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Dok Humas Kemnaker

SEMARANGKU – BSU BLT subsidi tidak ada di APBN 2021, Menaker Ida ungkap pemerintah akan transfer insentif total Rp20 triliun kepada karyawan.

Seiring dengan tidak dimasukkannya BSU BLT subsidi gaji di APBN 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan fokus pemerintah pada tahun ini.

Walaupun BSU BLT subsidi gaji tidak ada di APBN 2021, pemerintah disebut akan memberikan insentif kepada karyawan dengan total Rp20 triliun.

Baca Juga: Pelajar SD-Mahasiswa Bisa Dapat Kuota Internet Gratis 2021 Kemdikbud, Ini Cara Daftarnya!

Baca Juga: Sinopsis Navillera, Drama Terbaru Song Kang, Bercerita Tentang Perjalanan Seorang Balerino

BSU BLT subsidi gaji tak ada di APBN 2021, Menaker Ida ungkap pemerintah akan transfer insentif Rp20 triliun

Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x