SEMARANGKU – Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kembali diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Februari 2021.
Tujuan pemberian BST Rp300 ribu dari Kemensos ini adalah untuk meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID.
Bantuan BST Rp300 ribu ini diberikan kepada 10 juta KPM di Indonesia.
Baca Juga: KLIK www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Jika Sudah Dibuka
Baca Juga: Maaf! Bantuan Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk Golongan Ini
Namun, tidak semua masyarakat mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos. Penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos harus memenuhi kriteria tertentu dan memiliki kartu sakti agar bisa memperoleh BST Rp300 ribu dari Kemensos ini.
Kartu sakti yang harus dimiliki oleh para calon penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos ini adalah KTP. Bila tidak memiliki kartu sakti tersebut, segera melapor ke pemerintah setempat!
Kemudian, apabila telah memiliki kartu sakti atau KTP lakukan pengecekan penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos melalui laman resmi pemerintah dtks.kemensos.go.id.