SEMARANGKU – BLT subsidi tidak cair lagi sehingga BSU termin 3 diganti oleh Kemnaker dengan bantuan insentif Rp20 triliun untuk karyawan, berikut rinciannya.
Kemnaker mengatakan BLT subsidi gaji tidak cair lagi karena tidak tercantum di APBN 2021 dan BSU termin 3 ini akan diganti dengan pemberian bantuan insentif untuk karyawan.
BLT subsidi gaji akhirnya akan diganti oleh Kemnaker dengan pencairan bantuan insentif Rp20 triliun untuk karyawan sebagai pengganti BSU termin 3 yang tidak cair lagi.
BLT subsidi gaji tak cair lagi, Kemnaker ungkap BSU termin 3 untuk karyawan diganti bantuan insentif Rp20 triliun
Menaker Ida Fauziyah menyatakan telah mengantongi hasil evaluasi pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.