Cara Daftar BLT Banpres UMKM, Ditutup 3 Hari Lagi! Cek BPUM BRI Via eform.bri.co.id/bpum

28 November 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Berikut cara daftar BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta yang akan ditutup dalam 3 hari lagi sehingga para pelaku UMKM harus segera mempersiapkannya.

Cara daftar BLT Banpres UMKM dapat dilakukan secara online atau offline sesuai kebijakan di daerah masing-masing.

Cek penerima BPUM BRI via eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP, cara ini bisa ditempuh jika setelah melakukan pendaftaran tak kunjung menerima SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Jadwal Bola Serie A Italia Live RCTI Malam Ini: Benevento vs Juventus, Napoli vs AS Roma, AC Milan

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 November, Cair 50 GB Bisa Youtube dan IG

Jika tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan dari Bank BRI, segeralah melakukan cek penerima BLT melalui link di atas.

Pendaftaran BLT UMKM Banpres BPUM dibukan hingga akhir November, ketahui cara daftar dan cara cek penerima via eform.bri.co.id/bpum berikut.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Baca Juga: Ingat! Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November-Desember Hanya untuk Golongan Ini

Baca Juga: 10 Tips Hidup Sehat di Rumah Tanpa Harus Mengeluarkan Banyak Uang

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Klik www.pln.co.id, Cara Dapat Keringanan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi PLN November-Desember

Baca Juga: Cara Daftar untuk Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Lengkapi Syarat Berikut Ini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Miftachul Akhyar Resmi Jadi Ketum MUI, Pengurus Lama Memiliki Peran 212 Terdepak, Siapa Saja?

Baca Juga: KH. Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI, Berikut Deretan Pengurus Harian MUI 2020-2025

Para penerima biasanya akan mendapat SMS dari Bank BRI jika dirinya tercatat sebagai penerima dan akan diminta untuk segera melakukan pencairan.

Jika tak kunjung mendapat SMS dari Bank BRI, berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Terakhir Malam Ini! Berikut Cara Daftar Penerima Uang Rp1,5 Juta Gratis dari Telkomsel

Baca Juga: Cara Daftar untuk Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Lengkap dengan Syaratnya

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan selama satu kali.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler