SEMARANGKU - Bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa didapat dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul.
Untuk lebih lengkapnya, simak panduan lengkap cara daftar bantuan UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta berikut ini.
Simak juga pernyaratan guna daftar BPUM Banpres Rp2,4 juta tersebut.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bakal Dibuka, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Angkat Bicara!
Baca Juga: KFC Bagikan 3.000 Paket Camilan Gratis untuk Umum Hanya dengan Jawab Survei, Apa Benar?
Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 juta disasarkan pemerintah kepada pelaku UMKM agar bisa terbantu di masa pandemi seperti ini.
Rencanannya proses pendaftaran BPUM akan diakhiri di akhir bulan November 2020.
Akan tetapi, pihak KemenkopUKM berencana akan memperpanjang penyaluran bantuan UMKM BPUM hingga tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Setahun dan Uang Rp1,5 Juta dari Telkomsel, Hari Ini Terakhir