Pemerintah Resmi Mencairkan THR PNS 2023, Berapa Nominalnya? Simak Disini

- 6 April 2023, 19:45 WIB
Pemerintah Resmi Mencairkan THR PNS 2023, Berapa Nominalnya? Simak Disini /
Pemerintah Resmi Mencairkan THR PNS 2023, Berapa Nominalnya? Simak Disini / /Foto: Pixabay

Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

THR PNS & ASN akan diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN pusat, pejabat negara, TNI dan Polri. Sementara THR PNS & ASN daerah sekitar 3,7 juta orang. THR ini diberikan kepada pensiunan dan penrima pensiunan ASN / PNS sebanyak 2,9 juta orang.

Demikian Artikel Pemerintah Resmi Mencairkan THR PNS 2023, Berapa Nominalnya?Simak Disini. Sudah cek THR cair untuk PNS 2023? Barangkali kamu atau keluargamu ada yang PNS, sekedar untuk menambah ilmu biar tahu saja. ***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah