Ini 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo!

- 17 Januari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi digitalisasi dokumen.
Ilustrasi digitalisasi dokumen. /Pixabay/geralt

SEMARANGKU – Guna mendorong transformasi digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengembangkan empat pilah literasi.

Selain untuk mendukung percepatan transformasi digital, Kominfo juga memiliki tujuan yaitu untuk mendukung keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital khususnya untuk anak-anak Indonesia.

“Transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari pada realitas dan bukan menggantikan, sehingga menjadi balance,” tutur Semuel A. Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Channel SCTV dan Indosiar di Parabola Anda Hilang? Jangan Khawatir, Ini Solusi untuk Munculkan Lagi

Baca Juga: Yeonjun TXT Ceritakan Bagaimana Dia Bisa Debut Akting Menjadi Cameo di Drama Korea Live On

Berikut 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo

Selain itu, Semuel juga menatakan bahwa terdapat kesalahpahaman terkait transformasi digital yang seolah-olah berpindah tepat dari ruang physical ke ruang digital.

“Perlu suatu keseimbangan dan kita pelru mengaturnya dari awal secara ketat bagaimana anak-anak itu disiplin dalam memanfaatkan ruang digital ini supaya tidak berlebihan dan akhirnya terbawa dengan arus digital yang terlalu dalam sehingga melupakan ruang fisik,” kata Semuel.

Bermula dari adanya pandemi COVID-19 kemudian berdampak pada percepatan transformasi digital, menurut Dirjen Aptika Kementrian Kominfo.

Baca Juga: Bukan Hanya Lewat WhatsApp Saja! Berikut 5 Cara Lakukan Registrasi Penerima Vaksin COVID-19

Baca Juga: SCTV dan Indosiar Hilang dari Parabola, Ini Trik Cara Agar Tetap Bisa Nonton Siaran

Hingga kini telah ada 196 juta masyarakat atau 73 persen yang terkoneksi dengan internet. Namun, ada juga masyarakat yang belum mendapatkan akses internet dengan layak.

Hal tersebut telah diupayakan oleh Kementerian Kominfo agar masyarakat dapat mengakses internet di mana pun berada, seperti intruksi yang telah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Kementerian Kominfo telah menyiapkan satelit yang akan diluncurkan pada akhir tahun 2022. Hal tersebut disamping menyiapkan BTS.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir Telah Tutup Usia

Baca Juga: Basarnas Telah Temukan 29 Korban Jiwa Bencana Tanah Longsor di Sumedang, Jawa Barat, Ini Rinciannya

Selain fokus melakukan transformasi digital, Kementerian Kominfo juga melakukan literasi digital yang salah satu dampak teknologi digitalnya addalah anak-anak.

“Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital,” tambah Semuel.

Dirjen Aptikal menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan digital skill bagi masyarkat. Hal tersebut dalam rangka untuk mendukung transformasi digital. Serta penting mengenai dan memahami perangkat teknologi informasi.

Baca Juga: Dukung Persib Bisa Dapat HP Oppo K3 dan Uang Rp1 Juta dari Telkomsel! Yuk Intip Caranya

Baca Juga: Ada Isu Bantuan Logistik Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene Dijarah, Polda Sulawesi Barat Lakukan Ini

“Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Semuel, ada tiga pilar selain pentingnya pengembangan digital skill. Tiga pilar tersebut antara lain digital culture, digital ethics, dan digital safety.

Penjelasan dari ketiga pilar tersebut antara lain sebagai berikut. Digital culture merupakan benuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

Baca Juga: Artis Senior Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir, Tutup Usia

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Boleh Diberikan ke Golongan Orang Ini, Jangan Sampai Salah

Digital ethics adalah kemampuan menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

Digital safety adalah kemampuan untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan ditigal.

“Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” ujar Semuel.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x