Perhatikan! Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Boleh Diberikan ke Golongan Orang Ini, Jangan Sampai Salah

- 17 Januari 2021, 15:45 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /Foto: Pixabay/torstensimon

SEMARANGKU – Perhatikan baik-baik! Vaksin Covid-19 Sinovac tidak boleh diberikan ke golongan orang berikut ini, siapa saja?

Pemerintah telah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat pada Rabu, 13 Januari 2021 yang ditandai oleh pemberian vaksin Sinovac kepada Presiden Jokowi.

Sayangnya, vaksin Covid-19 Sinovac tidak diperkenankan diberikan kepada sejumlah golongan orang yang mengalami kondisi berikut.

Baca Juga: Drama Korea The Uncanny Counter Ditinggalkan oleh Penulisnya, Begini Nasib Episode Selanjutnya

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Juventus di RCTI, H2H, Prediksi Susunan Pemain - Liga Italia

Daftar Golongan Orang yang Tidak Bisa Diberi Vaksin Covid-19 Sinovac

Untuk dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity, Pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa.

Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik.

Untuk keperluan program vaksinasi ini, Pemerintah telah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara yang berbeda.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x