Ini 4 Pilar Literasi Dorong Transformasi Digital Yang Telah Dikembangkan Kominfo!

- 17 Januari 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi digitalisasi dokumen.
Ilustrasi digitalisasi dokumen. /Pixabay/geralt

Baca Juga: Dukung Persib Bisa Dapat HP Oppo K3 dan Uang Rp1 Juta dari Telkomsel! Yuk Intip Caranya

Baca Juga: Ada Isu Bantuan Logistik Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene Dijarah, Polda Sulawesi Barat Lakukan Ini

“Kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Semuel, ada tiga pilar selain pentingnya pengembangan digital skill. Tiga pilar tersebut antara lain digital culture, digital ethics, dan digital safety.

Penjelasan dari ketiga pilar tersebut antara lain sebagai berikut. Digital culture merupakan benuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

Baca Juga: Artis Senior Farida Pasha, Pemeran Mak Lampir, Tutup Usia

Baca Juga: Perhatikan! Vaksin Covid-19 Sinovac Tidak Boleh Diberikan ke Golongan Orang Ini, Jangan Sampai Salah

Digital ethics adalah kemampuan menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

Digital safety adalah kemampuan untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan ditigal.

“Empat hal ini tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementerian Kominfo,” ujar Semuel.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x