Undip Bakal Jadi Pioneer untuk Dorong Semua Kampus Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja

- 12 Oktober 2020, 12:18 WIB
Ganjar Pranowo saat menerima Rektor Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama untuk bahas UU Cipta Kerja
Ganjar Pranowo saat menerima Rektor Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama untuk bahas UU Cipta Kerja /Semaangku/Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Pastikan Masuk Nomormu! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis All Operator dari Pemerintah

"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat," ucapnya.

Yos juga mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi Undang-Undang Ciptakerja kepada masyarakat. Agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.

"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!

Baca Juga: Ariel Noah, Raffi Ahmad dkk Akan Temani Terus Perjalanan Finalis POP Academy Indosiar Final Audition

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait Undang-Undang Ciptakerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.

"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," katanya.

Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x