SEMARANGKU – PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa Tengah selama tiga hari ini sejak Sabtu 3 Juli 2021 dirasa masih belum optimal.
Masih banyak warga yang ngeyel dengan tidak disiplin protokol kesehatan atau prokes saat pemberlakuan PPKM Darurat. Seperti tidak memakai masker atau berkerumun.
Selama tiga hari ini, tercatat sudah ada 1.706 warga yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Baca Juga: 1.706 Pelanggaran PPKM Mikro Darurat Jawa Tengah Selama Tiga Hari, Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan, jika masih banyak warga yang tidak disiplin prokes dan melanggar PPKM Darurat, akan dikenai sanksi denda seperti yang diterapkan di Banyumas.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 Pemprov Jateng, Senin 5 Juli 2021.
Ganjar menilai penerapan PPKM Mikro Darurat dalam tiga hari ini memang belum optimal.
Masih banyak warga yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan selama PPKM Darurat diberlakukan.
“Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu,” ucapnya.