1.706 Pelanggaran PPKM Mikro Darurat Jawa Tengah Selama Tiga Hari, Ganjar Pranowo

- 5 Juli 2021, 14:57 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah, Senin 5 Juli 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah, Senin 5 Juli 2021. /Dok. Humas Prov. Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Pj Sekda Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah, Senin 5 Juli 2021.

Dalam evaluasi tersebut, Prasetyo Aribowo mengatakan sebanyak 1.706 pelanggaran PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah per tiga hari.

Pihaknya menyebutkan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) selama operasi justisi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kabulkan Permintaan Mahasiswa Kalimantan di Hari Ketiga PPKM Darurat Kota Semarang

 

Selain PKL, pihaknya mengatakan pelanggaran area publik dan perkantoran dalam operasi PPKM Mikro Darurat Jawa Tengah.

"Selama PPKM Mikro Darurat diterapkan, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713, area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar," katanya dalam rilis diterima Semarangku.com.

Pelanggaran lain lanjut dia juga dijumpai di pasar tradisional, mall, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

"Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran adalah Kabupaten Wonosobo (238 pelanggar), Purbalingga (216 pelanggar) dan Kendal (203 pelanggar)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x