Masih Ngeyel saat PPKM Darurat, 1.706 Warga Terjaring Operasi, Ganjar Pranowo: Yang Melanggar Akan Didenda!

- 5 Juli 2021, 15:27 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberi sanksi denda jika masih banyak warga yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memberi sanksi denda jika masih banyak warga yang melanggar aturan PPKM Darurat. /Dok Humas Pemprov Jawa Tengah/

Ganjar mengatakan selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Mikro Darurat di Jateng.

Operasi-operasi yustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.

“Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya,” ucap Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kabulkan Permintaan Mahasiswa Kalimantan di Hari Ketiga PPKM Darurat Kota Semarang

Ganjar Bakal Beri Sanksi Denda Pelanggar PPKM Darurat

Gubernur berambut putih ini berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan pemerintah ini.

Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih tega.

“Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda,” tegasnya.

Meski begitu, Ganjar meminta agar seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta diajak agar masyarakat patuh.

“Semua kepala daerah harus taat dan mengikuti aturan ini dengan baik. Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga harapannya masyarakat sadar. Kalau semua bergerak dalam frekuensi yang sama, maka kita bisa menyelesaikan persoalan ini juga dengan cara bersama-sama,” paparnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x