Polisi Tetapkan Dua Tersangka Insiden Perahu Tenggelam Waduk Kedung Ombo, Ancamannya Pidana 10 Tahun

- 18 Mei 2021, 18:45 WIB
Polisi Memeriksa TKP di Kedung Ombo dan telah menetapkan dua tersangka insiden perahu tenggelam yang menelan sembilan korban jiwa.
Polisi Memeriksa TKP di Kedung Ombo dan telah menetapkan dua tersangka insiden perahu tenggelam yang menelan sembilan korban jiwa. /Kamsari/Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Update Kasus Tragedi Waduk Kedung Ombo, Polisi Baru Tingkat Penyidikan dan 8 Saksi Diperiksa

Meski Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan seluruh korban yang hilang. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x