SEMARANGKU – Insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali yang menelan 9 koraban jiwa telah ditangani Polda Jateng.
Polda Jateng telah memeriksa delapan saksi, yakni pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu yang masih berusia 13 tahun, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.
Dari proses penyelidikan ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka. Rancananya, polisi baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini.
Baca Juga: PSIS Semarang Tantang Persis Solo, Yoyok Sukawi Tunggu Balasan dari Kaesang Pangarep
“Kami belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,”ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin 17 Mei 2021 malam.
Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan ini untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan. Termasuk menentukan siapa tersangka insiden perahu di Waduk Kedung Ombo.
“Rencananya baru besok Selasa pagi (hari ini, Red) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” terangnya.
Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri.