Sekolah Bisa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Cara Daftarnya di Dinas Pendidkan Jateng

- 21 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka.*
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka.* /Pixabay/HaticeEROL

Baca Juga: 8 Manfaat dan Keutamaan Dzikir Pagi dan Petang Lengkap Dalil Al-Quran dan Hadits Shahihnya

Hari melanjutkan, satuan pendidikan mengusulkan pemberian vaksinasi bagi pendidik dan tendik yang berumur lebih dari 50 tahun.

Pada satuan pendidikan yang warganya terpapar Covid-19, maka dilakukan tahapan berupa penutupan satuan pendidikan (lockdown) selama 14 hari, tidak ada aktivitas pembelajaran dan lainnya, serta tidak ada yang keluar masuk lingkungan satuan pendidikan.

Pihak sekolah melakukan pembersihan lingkungan dengan cairan disinfektan, melaporkan kepada dinas kesehatan setempat, puskesmas dan pelayanan kesehatan untuk periksaan swab test kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Ikbal Fauzi ‘Rendy’ Ikatan Cinta Resmi Jadi Suami Novia Giana, Netizen: Hari Patah Hati Pondok Pelita

Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Maret, Ini Cara Cek Penerimanya

“Jika hasil swab test menunjukkan hasil positif maka peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah