Ganjar Pranowo Tambah 3 Kabupaten Ini Terapkan Pembatasan Ketat 11-25 Januari

- 8 Januari 2021, 20:31 WIB
Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo. //Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menambah tiga kabupaten yang akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021.

Dengan bertambahnya 3 daerah yang disebut Ganjar Pranowo maka total di Jateng ada 6 wilayah yang dipastikan menerapkan PKM Jawa-Bali.

Sebelumnya, 3 daerah itu tak masuk dalam PKM Jawa-Bali 11-25 Januari dan yang masuk hanyalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Baca Juga: Jelang PPKM Jawa-Bali, Ganjar Pranowo ke Warga Jateng: Tolong Disiplin, Jangan Nunggu Dikejar!

Baca Juga: Penembakan Anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Disebut Langgar HAM, Begini Penjelasannya

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan daerah lain dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi juga akan diikutsertakan dalam PKM Jawa-Bali pada tanggal 11-25 Januari.

"Terkait persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat termasuk kemudian kabupaten kota lain yang mana di Jateng mesti mengikuti selain Semarang raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya," kata Ganjar usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat 8 Januari 2021.

Namun kenyataanya, angka Covid 19 tinggi juga terjadi di tiga daerah lain. Maka dimasukkan dalam pembatasan ketat.

Baca Juga: Gisel Sudah Dipriksa Polda Metro Jaya Terkait Video Syur, Mama Gempi Bakal Ditahan?

Baca Juga: Kabar Terbaru Vaksin Sinovac, MUI: Bahannya Terdiri dari Materi Halal dan Suci

‘’Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti,’’ ujar Ganjar Pranowo.

Sebelumnya Ganjar menyampaikan bahwa PKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karesidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas. Daerah-daerah lain akan terus dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

"Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya 'alert'. Bupati dan Wali Kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," katanya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Eksekutor Anggota FPI di Jalan Tol

Baca Juga: Menteri BUMN dan Menkes Datangi Kantor KPK Soal Pengadaan Vaksin Covid-19 Rp60 Triliun

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

"Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi yustisi juga paralel. Kalau operasi yustisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan," katanya.

Dalam menghadapi pembatasan kegiatan masyarakat, Ganjar juga meminta untuk memaksimalkan kinerja Jogo Tonggo di level bawah atau komunitas terkecil.

Baca Juga: Militer Iran Rilis Pangkalan Rudal Bawah Tanah, Persiapan Perang Lawan AS?

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Enam Anggota FPI, Komnas HAM: 4 Orang Didor di Mobil Polisi!

Jogo Tonggo akan difungsikan untuk membantu Puskesmas melakukan tracing juga melakukan sosialisasi, baik terkait pembatasan maupun memberikan informasi mengenai vaksin. Jogo Tonggo juga diprioritaskan untuk daerah-daerah yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Jogo Tonggo tadi kita review lagi untuk bisa membantu puskesmas, bantu tracing, bantu sosialisasi termasuk memberi informasi tentang vaksin sehingga nanti orang mengerti persis dan tidak takut lagi (divaksin)," katanya. ***

Editor: Endro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x