Siap-siap! Wiayah Jateng Berlakukan PSBB pada 11-25 Januari 2021 Nanti

- 6 Januari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi: PSBB
Ilustrasi: PSBB /PIXABAY/Marc Thele

Baca Juga: Cair Besok! Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dengan 3 Langkah Mudah

“Kalau di Jateng misalnya Semarang Raya, Solo Raya dan saya usulkan Banyumas Raya. Tiga ini yang menjadi perhatian, khususnya Semarang Raya dan Solo Raya yang kasusnya melonjak,” terang Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memberlakukan pembatasan sosial masyarakat secara ketat dan serentak di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 nanti.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan sosial serentak di Jawa-Bali karena daerah-daerah itu memenuhi parameter dalam penanganan Covid-19.

 Baca Juga: Nekat Kabur Tanpa Busana, Napi Asal Australia Mendarat di Kolam Buaya

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bantuan Sembako BPNT Cair Januari 2021, Pastikan Namamu Termasuk!

Seperti keterisian tempat tidur rumah sakit, baik ICU maupun isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar 3 persen dan tingkat kesembuhan berada di bawah nasional, yakni 14 persen.

Adapun beberapa pengetatan pembatasan masyarakat diantaranya membatasi work from office hanya menjadi 25 persen dan work from home menjadi 75 persen, kegiatan belajar mengajar masih akan daring, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB, untuk restoran, jumlah tamu dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan layanan pengataran bisa tetap buka.

 Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pekan Depan, Menkes Budi Gunadi Minta Fasyankes Lapor Jika...

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x