Baca Juga: Jasad 6 Laskar FPI Pengikut Habib Rizieq Masih di RS Polri Belum Bisa Dibawa Pulang
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp1.798.979,12.
Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen dibanding 2020 yang mencapai Rp1.742.015. ***