Baca Juga: PANAS, Komandan Mossad Israel Diduga Ditembak Mati Oleh Iran, Balas Dendam?
Ia menjelaskan pemeriksaan persiapan. Dalam tahap ini maksimal dilakukan selama 30 hari sebelum perkara inti disidangkan.
Dalam pemeriksaan persiapan, penggugat telah dipersilakan untuk menyempurnakan gugatannya.
Pengadilan kemudian juga akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.
Baca Juga: CEK FAKTA, Gedung Kemensos Terbakar Usai Mensos Juliari Jadi Tersangka? Hoax atau Bukan
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona vs Juventus Gratis TV Online, SCTV, Vidio - Liga Champions Matchday 6
"Pengadilan tidak mengusahakan perdamaian. Silakan perdamaian dilakukan para pihak di luar pengadilan," katanya.
Masih seperti yang dilansir dari Antaranews, dalam gugatannya Apindo Jawa Tengah meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jawa Tengah 2021 sebesar Rp1.798.979,12 tersebut dicabut.
Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Luthfi: Personel Bebas Covid-19, Jika Ada Pesta Pasca Pilkada Serentak Bubarin!