7 Golongan Penerima Keringanan Listrik Nonsubsidi PLN Bulan Desember, Kamu Termasuk?

- 2 Desember 2020, 06:15 WIB
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini
PLN Beri Bantuan Keringanan Tarif Listrik untuk Golongan Pelanggan Ini /Semarangku.com/

4. Harga Patokan Batu Bara Rp666,72/kg

Baca Juga: Ada yang Dilarang Misa Berjamaah, Ini Panduan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 dari Kemenag

Baca Juga: Bongkar Modus Penyelundupan Benih Lobster, Effendi Gazali: Sudah Saya Ingatkan!

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM.

Pemberian keringanan tarif listrik kepada pelanggan listrik nonsubsidi PLN tersebut dikhususkan oleh pemerintah kepada 7 golongan saja. Kebijakan penurunan tarif listrik sebesar Rp22,58 per kWh menjadi Rp1.445 per kWh.

Target penerima penuruntan tarif listrik nonsubsidi ini sebanyak 17,39 juta pelanggan atau 23% dari sekitar 77 juta pelanggan PLN. Dengan periode penyesuaian tarif mulai dari bulan Oktober hingga bulan Desember 2020.

Baca Juga: TERBARU! Libur Dikurangi, Ini Tanggal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Catat!

Baca Juga: 16 Persen Tolak Vaksin Covid-19, Menteri Erick Thohir: Tak Dipaksa Kok!

Tujuh pelanggan yang menerima tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah