SEMARANGKU – Ada tujuh golongan penerima keringanan listrik nonsubsidi PLN bulan Desember 2020, Cek segera! Siapa tahu kamu dapat.
Pemberian keringanan tarif listrik bagi pelanggan listrik nonsubsidi PLN telah dilakukan oleh pemerintah sejak bulan September dan terus berlangsung hingga bulan Desember 2020.
Keringanan tarif listrik PLN dari pemerintah yang diberikan kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN karena untuk meringankan beban ekonomi selama masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Pantas Saja Tambahan Kasus Positif Covid-19 Jateng Tertinggi Nasional, Ternyata Datanya Dobel
Baca Juga: Cara Cek Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud All Operator Jika Tak Dapat SMS Pemberitahuan
Namun, selain alasan tersebut pemeberian keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi PLN juga dikarenakan oleh beberapa faktor seperti:
1. Realisasi kurs Rp14.561,52/dolar AS
2. Tingkat inflasi sebesar 0,05%
3. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar AS/barel