SEMARANGKU – Selain ada bantuan token gratis kepada masyarakat yang terdampak pandemi, ada pula keringanan tarif listrik PLN Desember untuk 7 golongan.
Tidak hanya itu, token listrik gratis dari PLN hanya untuk golongan penerima dalam artikel ini.
Pemerintah menyalurkan token listrik gratis di bulan Desember ini memiliki mekanisme yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: Kronologi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terpapar Covid-19, Ditulari Riza Patriai?
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Pihak Keluarga Langsung Tinggalkan Gubernur DKI Jakarta
Selain itu, bantuan listrik gratis dari pemerintah dapat membantu meringankan biaya listrik masyarakat di masa tersulit ini.
Oleh karenanya, pemerintah kembali memberikan bantuan listrik gratis dari PLN kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan penyaluran token listrik gratis akan diperpanjang hingga bulan Desember tahun 2020.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Cek Kesiapan SMKN Jateng, Sebut Januari 2020 Siap untuk Belajar Tatap Muka