HARI INI DIMULAI, Operasi Masif di Kota Semarang, Gabungan Aparat TNI, POLRI dan Satpol PP

16 September 2020, 10:12 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Apel Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Balaikota Semarang, Rabu (16/9). /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Perintah pemerintah pusat untuk menurunkan jumlah penularan Covid-19 di Jawa Tengah langsung ditindaklanjuti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menggandeng TNI/Polri dan Satpol PP, Ganjar Pranowo menggerakkan operasi masif di sejumlah lokasi kerumunan di Kota Semarang.

Ratusan personil dikerahkan untuk tindakan yustisi protokol kesehatan itu pada Rabu (16/9). Mereka disebar ke sejumlah titik seperti pasar tradisional dan tempat kerumunan lain untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat pada warga Kota Semarang.

Sebelum operasi bersama dilaksanakan, Ganjar Pranowo lebih dahulu memimpin apel pasukan gabungan itu di Balai Kota Semarang. Apel dihadiri sejumlah jajaran penting, seperti Wakil Gubernur Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng, Kajati, Wali Kota Semarang, Kapolres, Dandim dan jajaran forkompimda lainnya.

Baca Juga: Militer Tiongkok Gunakan Pesawat Tempur Siluman J-20 dalam Menghadapi Ketegangan dengan Taiwan

Baca Juga: Tiongkok Undang Para Pemimpin Uni Eropa ke Xinjiang Karena Tuduhan Ini!

"Ada beberapa daerah yang menjadi perhatian pemerintah pusat di Jawa Tengah. Kita butuh kerjasama untuk menurunkan penularan, angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan. Sudah tujuh bulan sosialisasi dilakuka, tapi di sana sini masih perlu kita tertibkan. Makanya, hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi," kata Ganjar.

Kota Semarang lanjut Ganjar Pranowo dipilih karena memang menjadi salah satu daerah zona merah di Jawa Tengah. Dirinya menegaskan, bukan berarti daerah lain diabaikan, namun Kota Semarang memang menjadi perhatian.

"Maka perlu ada gerakan masif. Kita diminta dalam waktu dua minggu ini, kasus penularan Covid-19 di Kota Semarang bisa turun," tegasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Satpol PP di 9 Daerah Ini Bakal Gencar Lakukan Pengetatan Aturan Kesehatan

Baca Juga: LIDA 2020 Top 6 Diundur Lagi dan Diganti Program Ini, Cek Jadwal Indosiar Hari Ini Rabu 15 September

Terkait sanksi, Ganjar Pranowo mengatakan ada banyak pilihan sanksi kepada pelanggar. Bisa saja sanksi sosial, atau sanksi administratif lainnya.

"Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp50 juta," tegasnya.

Namun Ganjar Pranowo ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu. Ia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akan Tegas, Warga Jateng Harus Siap Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Diperketat

Baca Juga: Gadget Terblokir? Cek IMEI Disini, Ikuti Caranya!

"Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya," tegasnya.

Pelaksanaan operasi masif lanjut Ganjar Pranowo akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.

"Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu," pungkasnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Warga Jateng di Jakarta Bantu Kesuksesan PSBB

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Tahap 3 Untuk Korban PHK Sudah Cair, Sudah Dapat SMS dari BP Jamsostek?

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.

"Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbub dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing," kata Luthfi.

Terkait personil, Luthfi mengatakan akan menggunakan personil yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. Dimana ada 5.720 personil yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini. ***

Baca Juga: Meski PSBB Jakarta Belum Pasti, Ganjar Pranowo Siapkan Antisipasi

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair, Cek Namamu Melalui HP Apakah Terdaftar atau tidak

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler