SEMARANGKU – Selasa malam, 15 September 2020, Kemnaker mengumumkan bahwa pihaknya telah memastikan BLT subsidi gaji atau upah tahap 3 telah cair.
Pencairan bantuan tahap 3 ini memang sedikit terlambat dari perkiraan dan hal itu diakui oleh pihak Kemnaker sendiri.
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengecek data calon penerima BLT tahap 3 dikarenakan jumlah data yang dicek lebih banyak yaitu 3,5 juta.
Baca Juga: Gajian! Kemnaker Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 3 Kepada 3,5 Juta Pekerja, Kamu Termasuk?
Baca Juga: YES, BLT Tahap 3 Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Sudah Cair, Cek Rekening Anda, Ini Penjelasan Lengkapnya
Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, harus melihat Peraturan Kemnaker No. 14 Tahun 2020 tentang kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau upah.
Salah satu syarat mutlak dalam ketentuan peraturan Kemnaker tersebut adalah tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Cara mengecek keaktifan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui aplikasi BPJSTKU.
Baca Juga: BATAL TAYANG! LIDA 2020: Top 6 Diundur Lagi, Cek Jadwal Indosiar Terbaru!