SEMARANGKU – Polda Jateng berencana menggelar operasi yustisi mulai lusa, 11 Januari 2021 untuk mengawal penerapan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PKM).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan lokasi-lokasi yang akan disasar saat operasi yusisi sebanyak tiga kali dalam sehari.
Nantinya, operasi yustisi di sejumlah titik di Jateng ini akan dilakukan unit kecil yang terdiri dari personel dari polisi, TNI, dan Satpol PP. Lokasi operasi yustisi berada di akhir artikel.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal
Baca Juga: Dijamin Halal! Tapi MUI Tak Sebut Vaksin Sinovac Aman Digunakan
“Jadi persiapan PKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi),” jelasya dalam siaran pers, Sabtu 9 Januari 2021.
Dikatakan, 0perasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat polda, polres, bahkan polsek melaksanakan kegiatan ini,” jelasnya.
Baca Juga: Capitol Sedang Ricuh, Kesempatan Korut Kembangkan Beberapa Senjata Canggih Ini
Baca Juga: Temukan Bangkai Babi Positif Virus African Swine Fever, Pemkab Klaten Ingatkan Masyarakat
Di masing-masing polres, lanjut Kapolda, sudah ada satu kompi yang bersiaga untuk menggelar operasi yustisi.
Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
Kapolda Jateng membeberkan, ada sejumlah lokasi yang dijadikan sasaran operasi yustisi, yakni mal, pasar, dan masyarakat yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa.
Baca Juga: Korut Tanggapi Pengesahan Joe Biden, Kim Jong Un: AS Tetap Musuh Besar Kami, Siapapun Presidennya
Baca Juga: Raffi Ahmad Bakal Disuntik Vakin Bareng Presiden Jokowi, Ini Kata Manajemen!
“Dan ini di polres-polres sudah mengadakan inisiatif, jadi tidak ada wilayah kita yang tidak tersentuh satgas yang kita punyai,” sambung Luthfi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan menerapkan PSBB di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Sementara di Jateng, ada tiga wilayah besar yang akan diberlakukann PKM. Yakni Semarang Raya, Banyumas Raya serta Solo Raya.
Baca Juga: Donald Trump Lengser, Pemimpin Korut Kim Jong Un Tetap Anggap Amerika Musuh Bebuyutan
Baca Juga: HORE! Mahasiswa STAIN, IAIN, UIN Dapat Keringanan UKT Hingga 100 Persen
Selain itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menambahkan tiga kabupaten yang wajib menerapkan PKM, yakni Kabupaten Kudus, Pati, dan Magelang.
Berikut daftar wilayah yang akan dilakukan operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari:
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnagera
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Surakarta
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Pati
- Kabuapten Rembang
- Kota Magelang
- Kabupaten Brebes. ***