Yunus Nusi Merangkap Jabatan, PSSI: Dia Tidak Melanggar Statuta

- 2 Agustus 2020, 12:30 WIB
Logo PSSI.
Logo PSSI. /

SEMARANGKU - Sejak Ratu Tisha Destria mundur dari jabatan sekjen PSSI, anggota Exco PSSI yakni Yunus Nusi ditunjuk menjadi Plt Sekjen PSSI.

Hal tersebut mendapat sempat menjadi persoalan lantaran Yunus Nusi yang dianggap merangkap jabatan.

Menanggapi hal tersebut, PSSI membantah. PSSI memaparkan jika saudara Yunus Nusi tidak melanggar statuta PSSI sama sekali.

Baca Juga: Mochamad Iriawan Rangkap Jabatan Sebagai Manajer Timnas U19, Ada Apa?

Baca Juga: Dinkes Catalan Tegaskan Barcelona vs Napoli Bisa digelar di Camp Nou

“Jabatan Pak Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI tersebut tidak melanggar statuta dari PSSI, bahkan FIFA dan AFC juga mendukung serta tidak mempermasalahkan hal tersebut”

“Juga nanti bila memang Pak Yunus Nusi ditetapkan sebagai Sekjen PSSI yang resmi, beliau pasti akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Exco PSSI, lagipula sekarang kan dia masih menjadi Plt Sekjen PSSI,” Jelas Eko Rahmawanto selaku Head of Media PSSI. Dikutip dari Pssi.org

Sebelumnya juga diketahui bahwa ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan menganggap Yunus Nusi mampu bekerja dengan baik di bidang kesekjenan. ***

 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x