Baca Juga: Cuma Gara-gara Mata, Jungkook Tega Buat Jin Ulang Adegan di MV Life Goes On Ini Hingga 8 Kali
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji atau upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.
Perlu diingat, bahwa tidak semua rekening bank himbara dapat digunakan untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap IV.
Penerima BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap IV perlu mengetahui deretan rekening yang tidak dapat cairkan BLT subsidi gaji termin II tahap IV.
Baca Juga: 9 Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tahap 4 Cair ke Karyawan Via Link kemnaker.go.id
Baca Juga: Liga Inggris: Newcastle vs Chelsea, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Gratis 19.30 WIB
Berikut rinciannya!
- Duplikasi rekening penerima
- Rekening penerima telah tutup
- Rekening penerima pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening penerima dibekukan
- Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK
- Rekening penerima tidak terdaftar
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kendala tersebut ke KPK dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data dan bank penyalur.
“Kami juga membuat posko pengaduan dan sistem cek secara online melalui portal Sisnaker,” katanya.***