Dukung Pencopotan Baliho Bergambar Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Tegaskan Ini, Terkait Pangdam Jaya

- 21 November 2020, 07:15 WIB
Viral video sejumlah anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.
Viral video sejumlah anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@Paltiwest

Baca Juga: Jawa Tengah Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah Online 2020 Kemenag, Berikut Daftar Juaranya

“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” kata Fadil, sebagaimana dikutip Semarangku dari ANTARA.

Pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq diduga menyalahi peraturan sehingga perlu diadakan penertiban dengan mencopotnya.

Fadil mengungkapkan bahwa ada peraturan yang harus dipenuhi ketika akan memasang baliho atau alat peraga sejenis di ruang publik.

Baca Juga: Update Klasemen Liga Champions Eropa Musim Ini, Setengah Jalan Fase Grup

Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, BSU Ditransfer ke 2,4 Juta Karyawan

Selain peraturan, ada pula tentang perpajakannya yang harus dipenuhi. Pemasangan baliho harus memenuhi Perda atau Peraturan Daerah.

“Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah