Login kemnaker.go.id, 9 Langkah Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 4 Cair

- 21 November 2020, 05:50 WIB
BLT BPJS ketenagakerjaan BSU Termin II Tahap IV Cair.
BLT BPJS ketenagakerjaan BSU Termin II Tahap IV Cair. /Twitter.com/@KemnakerRI/Kemnaker RI

Baca Juga: Jawa Tengah Juara Umum Kompetisi Sains Madrasah Online 2020 Kemenag, Berikut Daftar Juaranya

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap 1 Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Untuk tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap 4 disalurkan ke 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: Update Klasemen Liga Champions Eropa Musim Ini, Setengah Jalan Fase Grup

Baca Juga: CEK Rekening! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 4 Sudah Cair, BSU Ditransfer ke 2,4 Juta Karyawan

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: Pangdam Jaya Ngegas: Kalau perlu, FPI bubarkan saja, Suka Atur-Atur Sendiri!

Baca Juga: FPI Singgung Tugas Kopassus TNI dari Presiden Jokowi, untuk Perang dengan Habib Rizieq?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah