Pangdam Jaya Blak-blakan Ngaku Turunkan Baliho Habib Rizieq, Ruhut Sitompul: Rakyat yang Jadi Korban

- 20 November 2020, 16:30 WIB
Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul /Instagram.com/@ruhutsitompul

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Lusa, Yuk, Lengkapi Syarat dan Cara Daftarnya

Ia melanjutkan bahwa setiap masyarakat yang hendak memasang baliho harus mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sehingga, lanjutnya, dalam pemasangan baliho ataupun spanduk yang ditujukan untuk berbagai hal tidak dapat dilakukan dengan semena-mena, sebagaimana diberitakan jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com dalam artikel: Pangdam Jaya Turunkan Baliho HRS Hingga Ancam Bubarkan FPI, Ruhut Sitompul: Anda Layak Dapat Bintang

"Siapapun di republik ini, ini negara hukum, harus taat hukum. Ya kalo masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling bener. gak ada itu," jelasnya.

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Bukan Habib Jika Perkataannya Tidak Baik!

Baca Juga: Sweet Banget! Perlakuan V BTS dan Jin untuk Suga yang Tak Bisa Hadir di Perilisan Album BE

Bahkan, dengan tegas Dudung tak segan-segan untuk membubarkan FPI jika memang susah untuk diajak koordinasi.

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” tegas Dudung.

Komentar tegasnya itu pun mendapatkan apresiasi dari pengacara tersohor tanah air yaitu Ruhut Sitompul. Melalui akun twitter @ruhutsitompul, dirinya menilai apa yang dilakukan Dudung sangatlah tepat, bahkan dirinya layak mendapatkan bintang.

Baca Juga: Cek Pencairan BSU BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Via Laman info.gtk.kemdikbud.go.id, Buruan Cek

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x