5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan

- 19 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan.
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Keternagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tahap 3 Macet? Ini Penyebabnya

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: Jimin Tak Belajar dari Pengalaman V BTS yang Sampai Berlutut Minta Maaf Karena Hal Ini

Baca Juga: Cabut Dari Indonesian Idol, Daniel Mananta Malah Bersyukur, Kok Bisa?

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Menaker Ida.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh.

Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Karyawan Penerima BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah