Link Login untuk Cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair Rp 1,2 Juta Atau Belum, Buruan Cek

- 9 November 2020, 10:30 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bisa Dicek Via Link Ini.
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bisa Dicek Via Link Ini. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut link login untuk cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair Rp 1,2 juta atau belum, begini cara ceknya.

Daftar link berikut bisa untuk cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair atau belum, login untuk memastikan hal tersebut.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 akan cair Rp 1,2 juta sehingga pekerja total mendapat Rp 2,4 juta jika digabung jumlah dari 2 gelombang.

Baca Juga: Kesempatan Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Dapat Bantuan Hadiah Uang Rp160 Juta dari Telkomsel

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Cek BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Belum

Sebelumnya dalam sebuah wawancara virtual di Gedung Graha BNPB, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan mencairan dana BLT tahap 2 di minggu pertama bulan November.

Di sela kunjungan kerja sekaligus dalam acara peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (7/11), Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan perihal waktu cair tahap 2.

“Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Menaker Ida sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke Daftar Rekening Berikut, Hindari Ya!

Baca Juga: Waduh, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bisa Tak Ditransfer Meski Data Valid dan Lengkap

Diakui oleh Menaker Ida bahwa ada kemungkinan pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta  mendapat bantuan subsidi upah.

Sehingga, Menaker Ida akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hal tersebut.

Untuk mengecek apakah transferan BLT subsidi gaji gelombang 2 sudah diterima atau belum bisa melalui link-link berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Ditransfer ke Penerima yang Melanggar Aturan Ini

Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia

  1. Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para pekerja dapat mengakses data perihal pencairan yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang didaftarkan dengan mengunjungi link ini.

  1. Link bsu.kemnaker.go.id

Link dapat digunakan oleh para penerima BLT yang sebelumnya menerima SMS dari BP Jamsostek dan diminta mengisi data guna mendapat BLT subsidi gaji.

  1. Link kemnaker.go.id

Link kemnaker.go.id dapat digunakan oleh pekerja untuk mengecek perihal nama, rekening bank, serta BLT akan cair di tahap berapa.

Baca Juga: Data Sudah Valid Tapi Belum Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Pastikan Kamu Dapat

  1. Login ke aplikasi BPJSTK Mobile

Melalui aplikasi ini para pekerja dapat mengakses data perihal pencairan BLT yang meliputi nama, NIK, jumlah gaji, dan nomor rekening yang terdaftar untuk mendapat transferan.

  1. Cek melalui SMS

Ketik format berikut di layanan SMS: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA# Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada) lalu kirim ke 2757.

Format tanggal lahir dengan format tanggal-bulan-tahun. Misalnya, lahir di tanggal 1 Januari 1990, maka yang diketikkan di layar yaitu 01-01-1990.

Baca Juga: Fatal! Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Belum Cair Meski Penerima Sudah Memenuhi Syarat

Baca Juga: Kamala Harris Terpilih Wanita Pertama Wakil Presiden Amerika, Rakyat India Sambut Gembira dan Pesta

Sebenarnya cara ini digunakan untuk mengecek saldo jaminan hari tua atau JHT. Tetapi, cara ini juga dapat digunakan untuk memastikan pekerja masih aktif sebagai peserta BPJS atau tidak.

  1. Cek melalui WhatsApp

Pengecekan via WhatsApp dilakukan melalui nomor 08119115910 atau 08551500910.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah