SEMARANGKU - BLT BSU BPJS Ketenagaerjaan gelombang 2 tidak dicairkan ke pekerja yang melanggar aturan berikut.
Perlu diketahui bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 batch 1 kemungkinan ditransfer ke rekening pekerja mulai hari ini Senin, 9 November 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan terbarunya.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia
Baca Juga: Donald Trump Bakal Kehilangan Perlindungan Istimewa dari Twitter dan Facebook Awal Tahun Mendatang
"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," ucap Ida, dikutip SEMARANGKU dari RRI pada 8 November 2020.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja di Indonesia.
Diharapkan, bantuan tersebut bisa membantu perekonomian pekerja selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perang Dunia 3 Bisa Pecah Oleh Ketidakpastian Global Kata Panglima Militer Inggris Nick Carter