Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia
Diakui oleh Menaker Ida bahwa ada kemungkinan pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta mendapat bantuan subsidi upah.
“Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Menaker Ida sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.
Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BLT subsidi gaji gelombang 2 bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.
Baca Juga: Data Sudah Valid Tapi Belum Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Ungkap Penyebabnya
Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Pastikan Kamu Dapat
- Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
- Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun
Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
- Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
- Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:
Baca Juga: Fatal! Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Belum Cair Meski Penerima Sudah Memenuhi Syarat
Baca Juga: Kamala Harris Terpilih Wanita Pertama Wakil Presiden Amerika, Rakyat India Sambut Gembira dan Pesta
“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”