SEMARANGKU – BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 tidak bisa cair ke pekerja bertipe berikut ini, simak baik-baik.
Pemberian BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 adalah untuk membantu para pekerja atau buruh dalam bidan ekonomi.
Sayangnya, pekerja bertipe berikut, yang tidak memenuhi persyaratan, tidak akan menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sepak Terjang Kamala Harris, Pendamping Joe Biden di Gedung Putih, Wapres AS Berkulit Hitam Pertama
Baca Juga: Sedih dan Bingung Klarifikasi Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia: Bukan Pertama Kalinya
Pemberian bantuan tersebut juga bertujuan untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi COVID-19.
Para penerima BLT subsidi gaji gelombang 2 akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
BLT subsidi gaji gelombang 2 tersebut dapat dicairkan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) baik bank Mandiri, BRI, BNI, maupun BTN.
Baca Juga: Jadwal Bola Live Malam Ini RCTI-NET TV Liga Inggris Man City vs Liverpool Serie A Lazio vs Juventus