Baca Juga: MAAF, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Tidak Bisa Cair ke Pekerja Bertipe Ini, Yuk Cek Rekening
- Batal cair di 1-7 November
Sebelumnya dalam sebuah wawancara virtual di Gedung Graha BNPB, Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan mencairan dana BLT tahap 2 di minggu pertama bulan November.
Di sela kunjungan kerja sekaligus dalam acara peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (7/11), Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan perihal waktu cair tahap 2.
“Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Menaker Ida sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.
Baca Juga: Simak! Ini Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Bulan November 2020 dari Kemdikbud
Baca Juga: Sepak Terjang Kamala Harris, Pendamping Joe Biden di Gedung Putih, Wapres AS Berkulit Hitam Pertama
- Cair Rp 1,2 juta
Pemerintah memberikan bantuan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan besaran bantuan yaitu Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut dibagikan dalam dua tahap sehingga setiap tahap mendapat Rp 1,2 juta
- Pencairan secara bertahap
Pencairan dilakukan secara bertahap, sama seperti pencairan periode sebelumnya yang mencapai 5 tahap.
Baca Juga: Sedih dan Bingung Klarifikasi Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia: Bukan Pertama Kalinya