Sesuai dengan rencana yang diumumkan sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet gratis ini selama empat bulan dari September hingga Desember mendatang.
Namun untuk periode November dan Desember diberikan secara bersamaan pada bulan November.
Sebelumnya, untuk pencairan bantuan kuota internet gratis kemendikbud ini diberikan setiap bulan melalui dua tahapan dengan masa aktif selama 30 hari sejak bantuan tersebut diberikan.
Baca Juga: Advan G9 Harga dan Spesifikasi, Ponsel Gaming Buatan Indonesia dengan Harga Ramah Kantong
Namun untuk kali ini pemberian kuota internet gratis kemendikbud yang diberikan pada bulan November ini juga termasuk untuk pemakaian pada bulan Desember.
Oleh karena itu bantuan kuota internet gratis kemendikbud ini memiliki masa aktif selama 75 hari.
Dengan harapan dapat digunakan selama dua bulan setelah penyaluran.
Baca Juga: Siaga Gunung Merapi, Ganjar Pranowo Sebut Masyarakat Sudah Berpengalaman
Penyaluran pemberian kuota internet gratis kemendikbud dengan masa aktif 75 hari ini dijadwalkan melalui dua tahapan dengan rincian sebagai berikut ini:
Tahap 1: Tanggal 22 - 24 November 2020