SEMARANGKU – Ternyata hanya pelajar hingga dosen dengan tipe ini yang akan dapat kuota internet gratis Kemdikbud bulan November.
Kuota internet gratis Kemdikbud akan kembali cair pada bulan November ini dalam dua tahap seperti pencairan bulan-bulan sebelumnya.
Tetapi, hanya pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi kriteria berikut yang akan mendapat bantuan kuota ini, simak syaratnya.
Baca Juga: Cek Datamu, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya akan Cair ke 6 Pekerja dengan Tipe Ini
Baca Juga: Ganjar Pranowo ke Desa Tertinggi di Merapi, Edukasi Warga Sambil Pantau Kondisi Terkini
Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.
Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Login ke BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum