Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November via WA dan Situs www.pln.co.id

- 6 November 2020, 14:06 WIB
Pemerintah kembali memberikan keringanan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN  bulan November 2020
Pemerintah kembali memberikan keringanan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN bulan November 2020 /ANTARA

SEMARANGKU – Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN untuk bulan November kembali akan diberikan kepada masyarakat.

Berhasil menerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN untuk bulan November tentu merupakan sebuah keberuntungan bukan?

Penerima Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN untuk bulan November ini dapat kamu cek melalui WA dan situs resminya di www.pln.co.id.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemberian Bintang Mahaputera untuk Bungkam Gatot Nurmanttyo

Baca Juga: Yes, Kuota dan Masa Aktif Nambah, Ini Jadwal Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Dibagi

Segera cek daftar penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN untuk bulan November ini melalui WA atau Web resmi PLN.

Simak panduan selengkapnya berikut ini untuk mengecek daftar penerima keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN untuk bulan November 2020.

Kini keringanan tarif listrik tidak hanya diberikan kepada pelangga bersubsidi, tetapi juga dapat dirasakan oleh para pelanggan listrik nonsubsidi PLN.

Baca Juga: Advan G9 Harga dan Spesifikasi, Ponsel Gaming Buatan Indonesia dengan Harga Ramah Kantong

Pemberian keringanan listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi tersebut bertujuan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi COVID-19.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip dari Antara News.

Karena tidak semua pelanggan listrik nonsubsidi dapat menikmati keringanan tarif listrik yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Mulus! Joe Biden Makin Dekati Perolehan Suara Donald Trump di 2 Negara Bagian Amerika Serikat Ini

Kamu dapat melakukan pengecekan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN melalui WA maupun web resmi PLN.

Kamu dapat menggunakan laptop atau HP yang sudah ada aplikasi WA lalu mengikuti langkah-langkah berikut:

· Hubungu PLN via WA melalui nomor 08122123123

· Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

Baca Juga: Gunung Merapi Status Siaga, Sultan Hamengku Buwono X Sebut Daerah Ini Berbahaya

· Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

· Token listrik gratis akan tampil dilayar. Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020

· Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Update Jadwal dan Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Jangan Kaget Ada Pesan Ini

Bila kamu merasa kesulitan atau mendapatkan kendala dalam memperoleh token listrik gratis, maka kamu dapat mengikuti cara berikut:

· Buka lama www.pln.co.id

· Pilih menu Stimulus COVID-19 (Token Gratis/Diskon)

· Masukkan ID Pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang muncul di layar

Baca Juga: Suara Joe Biden Salah Ketik? Prediksi Donald Trump Tentang Pilpres AS Benar, Inilah Faktanya

· Nomor token listrik PLN akan terlihat di kolom keterangan.

· Kemudian, nomor token listrik gratis PLN tersebut dimasukkan ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau nomor meter.

Segera lakukan pengecekan sekarang juga. Jangan sia-siakan kesempatan ini.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah