Awas! Segera Lakukan Hal ini agar Kepesertaanmu dalam Kartu Prakerja Gelombang 11 Tidak Dicabut

- 5 November 2020, 15:15 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, simak cara lolos tahap awal.*
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, simak cara lolos tahap awal.* /prakerja.go.id

SEMARANGKU – Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah ditutup pada tanggal 4 November 2020, segera cek hasil pengumuman melalui situs www.prakerja.go.id.

Kepesertaan kalian dalam Kartu Prakerja Gelombang 11 dapat batal atau dicabut akibat beberapa hal berikut ini.

Segera simak selengkapnya berikut ini agar kepesertaanmu dalam program Kartu Prakerja Gelombang 11 ini tidak dicabut.

Baca Juga: Buruan Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11, Jangan Kaget Ada Pemberitahuan Ini

Baca Juga: Hanya 6 Golongan ini yang akan Menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Informasinya

Program Kartu Prakerja Gelombang 11 merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan peningkatan skill dan keterampilan bagi pekerja di Indonesia.

Selain itu, Kartu Prakerja Gelombang 11 ditujukan untuk para pekerja yang mengalami PHK serta sebagai upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak pandemi COVID-19.

Kartu Kartu Prakerja Gelombang 11 sejatinya adalah program pelatihan dan peningkatan kompetisi disertai pemberian insentif kepada peserta setelah pelatihan selesai.

 

Baca Juga: PR IPNU IPPNU Desa Gersik Putih Dilantik, Ciptakan Rekan Rekanita Milenial Terdidik

Baca Juga: Dapatkan Pulsa Gratis Rp150 ribu dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis

Adapun kriteria untuk mendaftar Program Kartu prakerja adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah/kuliah

Pendaftaran dilakukan dengan mengakses halaman prakerja.go.id dengan rincian langkah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Kriteria Penerima BPUM dan Cara Daftarnya Lengkap

  • Login ke situs www.prakerja.go.id melalui HP atau PC
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan kemampuan dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka, yakni Kartu Prakerja Gelombang 11

Setelah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, peserta dapat menantikan notifikasi SMS untuk melanjutkan langkah selanjutnya.

Baca Juga: LIVE STREAMING SCTV Istanbul Basaksehir vs Manchester United Liga Champions Malam ini 00.55 WIB

Baca Juga: Kejagung Tolak Putusan Bersalah PTUN Jakarta Terhadap Jaksa Agung, ST Buhanuddin

Notifikasi SMS tersebut adalah pemberitahuan kelolosan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah dilakukan sebelumnya.

Namun, tidak semua pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 ini akan menerima SMS berisi informasi pengumuman kelulusan tersebut.

Jika peserta pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 mendapatkan notifikasi tersebut maka dapat dipastikan sudah lolos.

Baca Juga: Total Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Capai Angka 421.731 Ribu

Baca Juga: Dari Zona Merah Sampai Zona Oranye, Tetap Waspadai Covid-19! Jangan Terlena

Selain SMS notifikasi, peserta akan mendapatkan notifikasi sambung rekening, yang memastikan peserta sudah lolos evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 11

Setelah lolos evaluasi dan mendapatkan notifikasi sambung rekening, segera lakukan pembelian kelas pelatihan pertama untuk melanjutkan langkah berikutnya.

Pembelian kelas pertama pada peserta kartu prakerja yang telah lolos evaluasi seleksi pendaftaran memiliki batas waktu selama 30 hari.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM BRI, Ini Cara Daftar BLT UMKM Sampai Dapat SMS

Baca Juga: Sumringah! Ini Reaksi Ganjar Pranowo saat Dijumpai Bocah Penderita Cerebral Palsy di Kantornya

Jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, namun masih tidak kunjung membeli kelas pertama.

Dapat dipastikan kepesertaan kartu prakerja gelombang 11 akan dicabut.***

Editor: Bakrisal Rospa

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x