SEMARANGKU – Simak, link eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM BRI, berikut cara daftar BLT UMKM hingga terima SMS pemberitahuan.
Cara cek penerima BPUM BRI cukup dengan mengunjungi link eform.bri.co.id/bpum kemudian login menggunakan NIK KTP.
Cara daftar BLT UMKM bisa secara online maupun offline dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah kabupaten atau kota masing-masing pendaftar.
Baca Juga: Sumringah! Ini Reaksi Ganjar Pranowo saat Dijumpai Bocah Penderita Cerebral Palsy di Kantornya
Baca Juga: Liga Champions: Link Live Streaming Barcelona vs Dynamo Kyiv DI SCTV dan Prediksi Susunan Pemain
Segeralah mendaftar BLT UMKM karena pendaftaran diperpanjang hingga akhir November, pengecekan kepesertaan bisa dilakukan setelahnya.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Besok Ditutup, Samsung A10s dan Uang Gratis Rp1,5 Juta Telkomsel Menantimu, Ini Cara Dapatnya