BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Subsidi Gaji Hanya Cair untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

- 4 November 2020, 05:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 subsidi gaji hanya akan cair awal bulan November
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 subsidi gaji hanya akan cair awal bulan November /Semarangku.com

 

Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung  perihal pencairan termin atau gelombang kedua.

“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Hibur Korban Banjir Banyumas dengan Candaan, Mumet Mikir Banjir Apa Mikir Hutang?

“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.

 

Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.

Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Positif Covid-19? Banjir Doa dari Netizen untuk Kesembuhan Walikota Semarang di IG

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah