BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Subsidi Gaji Hanya Cair untuk Karyawan dengan Kriteria Ini

- 4 November 2020, 05:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 subsidi gaji hanya akan cair awal bulan November
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 subsidi gaji hanya akan cair awal bulan November /Semarangku.com

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

Baca Juga: Simak Selengkapnya! 7 Golongan ini Mutlak Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Kemnaker akan lebih dulu melakukan evaluasi untuk penyaluran BLT subsidi gaji gelombang pertama yang telah dilakukan sejak September.

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Sambil Ngamuk-ngamuk, Jerinx SID: Siapa yang Pesan Sebenarnya?

Sementara itu pencairan BLT subsidi gaji termin pertama per tanggal 23 Oktober telah mencapai 98,30 persen dari total seluruh penerima sebanyak 12,4 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah