7 Tipe Pencari Kerja yang Dijamin Ditolak Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id

- 3 November 2020, 20:37 WIB
Pendaftaran dibuka ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 login ke www.prakerja.go.id
Pendaftaran dibuka ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 login ke www.prakerja.go.id /Semarangku.com/Semarangku

SEMARANGKU – Ada 7 tipe pencari kerja yang dijamin ditolak daftar Kartu Prakerja gelombang 11 di prakerja.go.id, simak dan catat.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 11 bisa melalui prakerja.go.id dengan menyiapkan NIK dan KK untuk mendaftar.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa program kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Baca Juga: Simak Selengkapnya! 7 Golongan ini Mutlak Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Sambil Ngamuk-ngamuk, Jerinx SID: Siapa yang Pesan Sebenarnya?

Selain pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan komptensi termasuk pelaku usaha miro dan kecil juga bisa mendaftar.

Namun, kartu prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan. Ringkasnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal baik sekolah maupun kuliah boleh mendaftar.

Hal tersebut dilakukan guna merespon dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19. Sedangkan fokus program ini adalah para pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak dalam penghidupannya.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING Liga Champions Real Madrid vs Inter Milan Gratis di SCTV dan TV Online, Disini!

Baca Juga: Bukan IDI Bali, Jerinx SID Marah dan Tantang Orang Ini Usai Dapat Tuntutan 3 Tahun Penjara

Namun, ada beberapa hal yang menyebabkan kamu tidak lolos ketika mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat kartu prakerja gelombang 11.

Meskipun kamu telah memenuhi segala persyaratan yang diajukan ketika melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.

Pertama, bila kamu merupakan salah satu dari golongan berikut dipastikan tidak akan lolos sebagai penerima kartu prakerja gelombang 11. Siapakah yang termasuk dalam golongan tersebut? Berikut paparannya:

Baca Juga: Sudah Login eform.bri.co.id/bpum Namun NIK KTP Tidak Terdaftar, bagaimana Selanjutnya? Simak Disini

Baca Juga: Ngamuk Besar! Jerinx Tantang Pihak yang Ingin Memenjarakannya Usai Dapat Tuntutan 3 Tahun Penjara

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kedua, ingat kartu prakerja gelombang 11 ini dikhususkan pada penerima tertentu saja.

Dalam artian bila kamu sudah pernah mendapatkan Bantuan Sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, otomatis kamu tidak bakalan lolos di pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah