Kuota Internet Gratis 20, 35, 50 GB Bakal Cair Lagi di November, Ini Cara Daftar Agar Cair di HP-mu

- 3 November 2020, 15:09 WIB
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB dan guru mendapat 42 GB serta untuk dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai September hingga Desember 2020. Guru juga butuh program agar bisa kuliah dengan biaya murah.ANTARA F
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma'ruf, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2020). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 GB dan guru mendapat 42 GB serta untuk dosen dan mahasiswa sebesar 50 GB selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai September hingga Desember 2020. Guru juga butuh program agar bisa kuliah dengan biaya murah.ANTARA F /YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

kuota internet gratis Kemendikbud periode bulan November hingga Desember akan berlaku selama 75 hari sejak kuota internet gratis diterima penerima.

Perubahan mekanisme penyaluran tersebut diumumkan melalui halaman resmi kemendikbud.

Baca Juga: Resmi Disahkan! Omnibus Law UU Cipta Kerja Digugat oleh Elemen Buruh ke Mahkamah Konsitusi

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temukan Fakta Mengejutkan Dibalik Banjir Kebumen, Ternyata Ada yang Sengaja

Penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bulan November hingga Desember akan dilakukan bersamaan di bulan November.

Dengan rincian jadwal penyaluran sebagai berikut:

Tahap 1 pada Tanggal 22 - 24 November 2020. Tahap 2 pada Tanggal 28 - 30 November 2020.

Sementara untuk kapasitas kuota data yang dibagikan masih sama seperti sebelumnya yang menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan jenjang yang dilaksanakan.

Baca Juga: Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Meskipun NIK eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id! Ini Caranya

Baca Juga: NIK Tak Tercatat Saat Login E-Form BRI, Cepat Lakukan Ini Agar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah