Jadi Saksi Kasus Ujaran Kebencian, Polri Ungkap Jadwal Pemanggilan Ahmad Yani Ketua Eksekutif KAMI

- 2 November 2020, 07:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi  KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono: Pihak Bareskrim Polri menjelaskan bahwa petinggi KAMI Ahmad Yani akan diperiksa oleh pihaknya sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian. /Reno Esnir/aww/

* Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

* Ahmad Yani ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

* Bareskrim Porli jadwalkan pemanggilan Ahmad Yani, ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

SEMARANGKU - Ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak Barskrim Polri.

Bareskrim Polri telah merencanakan bahwa Ahmad Yani akan diperiksa besok, 3 November 2020.

“Info dari penyidik (pemanggil Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” tutur Brigjen Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri saat pada Minggu, 1 November 2020, dikutip SEMARANGKU dari PMJ News.

Baca Juga: Jika Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Golongan Ini Tidak Bisa Daftar, Apa Kamu Termasuk?

Baca Juga: Login www.pln.co.id Pakai HP Dapat Token Listrik Gratis PLN November, Ikuti Cara Ini

Menurut Brigjen Alwi, pemanggilan Ahmad Yani dimaksudkan agar dirinya menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Anton Permana yang diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dengan berdasarkan pada suku, agama, ras, dan antar goongan atau yang biasa disebut dengan SARA.

“Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana),” tegas Brigjen Alwi.

Telah diberitakan sebelumnya bahwa Kadiv Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah melakukan klarifikasi terkait kabar adanya percobaan penangkapan terhadap salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas nama Ahmad Yani di kantornya di daerah Jakarta Pusat.

Baca Juga: Harga HP OPPO Terbaru Awal November 2020, Reno 4, Find X, Murah Mulai 1 Jutaan

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT UMKM BPUM, Segera Kirim Surat ini ke BRI Agar Rp2,4 Juta Cair

Menurut Argo, puluhan personel dari Polri yang telah mendatangi kantor Ahmad Yani ingin melakukan komunikasi dengan dia terkait penyelidikan adanya demo anarkis yang terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu.

“Jadi intinya benar ada anggota Bareskrim Polri datang ke ruamh Pah Yani. Nggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol,” jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakata pada Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x